logoFitAI
LatihanMulai Gratis

Sit-up Jackknife dengan Band

Saran ahli

Kendalikan penurunan untuk menghindari gerakan yang kasar dan untuk menjaga ketegangan konstan pada otot perut.

Langkah-langkah Cara Melakukannya

  1. Pasang band ke titik jangkar rendah dan berbaringlah dengan band di sekitar kaki Anda.
  2. Luruskan kaki Anda dan letakkan tangan Anda di belakang kepala.
  3. Kontraksikan otot perut Anda dan angkat tubuh Anda sambil membawa lutut Anda ke arah dada.
  4. Perlahan turunkan kembali ke posisi awal dan ulangi untuk jumlah pengulangan yang diinginkan.

Lacak Sit-up Jackknife dengan Band di FitAI

Catat set, reps, dan beban Anda secara otomatis. Dapatkan rekomendasi overload progresif bertenaga AI dan umpan balik bentuk — dipersonalisasi untuk riwayat latihan Anda.

Mulai Gratis

Otot yang Dilatih

Sit-up Jackknife dengan Band terutama menargetkan Paha depan, Otot perut, dengan mekanik Kekuatan menggunakan Band. Memahami pola aktivasi otot membantu Anda fokus pada keterlibatan yang tepat dan memaksimalkan efektivitas latihan.

Utama
Paha depan
Paha depan50%
Otot perut
Otot perut50%
Peralatan
Band
Band
Jenis latihan
Kekuatan
50%Paha depan50%Otot perut

Panduan Set & Reps

Pemula3 x 12-15
Menengah3 x 10-12
Lanjutan4 x 8-10

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Otot apa yang dilatih oleh Sit-up Jackknife dengan Band?
Sit-up Jackknife dengan Band terutama menargetkan Paha depan, Otot perut. Ini diklasifikasikan sebagai latihan Kekuatan yang dilakukan dengan Band.
Berapa set dan repetisi yang harus saya lakukan untuk Sit-up Jackknife dengan Band?
Untuk pemula, mulai dengan 3 set dari 12-15. Pengangkat menengah dapat melakukan 3 set dari 10-12. Atlet tingkat lanjut dapat mendorong hingga 4 set dari 8-10. Sesuaikan berdasarkan tujuan dan kapasitas pemulihan Anda.
Apakah Sit-up Jackknife dengan Band cocok untuk pemula?
Ya, Sit-up Jackknife dengan Band dinilai sebagai latihan yang ramah pemula, menjadikannya titik awal yang baik. Fokus pada penguasaan bentuk yang benar sebelum meningkatkan intensitas atau beban.