logoFitAI
LatihanMulai Gratis

Kupu-kupu Siku dan Tekan Telapak Tangan

Saran ahli

Fokuslah untuk menekan otot dada Anda saat Anda menekan telapak tangan bersama untuk meningkatkan aktivasi otot.

Langkah-langkah Cara Melakukannya

  1. Berdiri dengan kaki selebar bahu dan siku ditekuk di sisi Anda, telapak tangan saling menghadap.
  2. Buka lengan Anda ke samping, sambil tetap menekuk siku Anda.
  3. Satukan telapak tangan di depan dada dan tekan dengan kuat.
  4. Buka lengan Anda kembali ke samping.
  5. Ulangi untuk jumlah pengulangan yang diinginkan.

Lacak Kupu-kupu Siku dan Tekan Telapak Tangan di FitAI

Catat set, reps, dan beban Anda secara otomatis. Dapatkan rekomendasi overload progresif bertenaga AI dan umpan balik bentuk — dipersonalisasi untuk riwayat latihan Anda.

Mulai Gratis

Otot yang Dilatih

Kupu-kupu Siku dan Tekan Telapak Tangan terutama menargetkan Dada, dengan mekanik Kekuatan menggunakan Berat badan. Memahami pola aktivasi otot membantu Anda fokus pada keterlibatan yang tepat dan memaksimalkan efektivitas latihan.

Utama
Dada
Dada100%
Peralatan
Berat badan
Berat badan
Jenis latihan
Kekuatan
100%Dada

Panduan Set & Reps

Pemula3 x 12-15
Menengah3 x 10-12
Lanjutan4 x 8-10

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Otot apa yang dilatih oleh Kupu-kupu Siku dan Tekan Telapak Tangan?
Kupu-kupu Siku dan Tekan Telapak Tangan terutama menargetkan Dada. Ini diklasifikasikan sebagai latihan Kekuatan yang dilakukan dengan Berat badan.
Berapa set dan repetisi yang harus saya lakukan untuk Kupu-kupu Siku dan Tekan Telapak Tangan?
Untuk pemula, mulai dengan 3 set dari 12-15. Pengangkat menengah dapat melakukan 3 set dari 10-12. Atlet tingkat lanjut dapat mendorong hingga 4 set dari 8-10. Sesuaikan berdasarkan tujuan dan kapasitas pemulihan Anda.
Apakah Kupu-kupu Siku dan Tekan Telapak Tangan cocok untuk pemula?
Ya, Kupu-kupu Siku dan Tekan Telapak Tangan dinilai sebagai latihan yang ramah pemula, menjadikannya titik awal yang baik. Fokus pada penguasaan bentuk yang benar sebelum meningkatkan intensitas atau beban.